Perangkat Desa: Diduga Ada Capres Bagi – Bagi Uang Transportasi Sebanyak Rp 1 Juta di Setiap Pertemuan

oleh

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak Akan Memanggil Kembali Terhadap Kepala Desa Pagelaran Terkait Dugaan Pungutan Liar (Pungli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *