Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang akan dikirim ke Sumatera

oleh

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang akan dikirim ke Sumatera.

Cilegon || Compaskotanews.com — Lanal TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang bernilai sekitar Rp 1 miliar. Informasi awal diterima dari tim Satgas ASDP Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten dan Satgas Gurindam Sakti 23 Lanal Banten tentang rencana pengiriman rokok ilegal dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera.

Floating Ad with AdSense
X

Dalam konferensi pers di Mako Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Nopriadi, Danlanal Banten, mengungkapkan bahwa tim gabungan merespon informasi tersebut dan menghentikan sebuah mobil Suzuki APV di dermaga 7 Pelabuhan Merak. Pemeriksaan terhadap mobil tersebut menghasilkan temuan 55 dus rokok tanpa cukai, dengan berbagai merek seperti Booster 86, Mild D, Aswad, SJ, dan SR Premium.

“Totalnya ada sekitar 864 ribu batang rokok senilai lebih kurang Rp 1 miliar sampai Rp 1,1 miliar. Namun, potensi kerugian negara akibat tidak dibayarnya cukai mencapai Rp 750-800 juta,” jelasnya.

Nopriadi menegaskan bahwa tindakan ini sebagai bentuk keberhasilan dalam mengatasi penyelundupan rokok ilegal yang merugikan negara. Langkah-langkah penindakan yang diambil oleh tim Satgas Gabungan dapat dianggap sebagai langkah efektif dalam melawan kegiatan ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara.

“Kami telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal ini dan menghentikan potensi kerugian negara sekitar Rp 750-800 juta,” tandasnya.

Berita ini mencerminkan komitmen Lanal TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan ekonomi negara dengan menekan aktivitas ilegal seperti penyelundupan rokok.

(Toni f/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *