
Serang Kota || Compaskotanews.com — Polres Serang berhasil mengungkap kasus penipuan motor yang melibatkan pasangan suami-isteri, dengan modus mengaku sebagai intelijen kepolisian. Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap tiga dari empat pelaku di dua lokasi berbeda di Jawa Barat dan Jakarta pada Jumat (15/12).
Pasangan suami-isteri yang terlibat dalam kejahatan ini adalah RW (34 tahun) dan RL (40 tahun), bersama dengan AA (33), semuanya merupakan warga Jalan Lagoa Terusan, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa tiga unit motor hasil kejahatan, handphone, dan lencana intelijen.
Wakapolres Serang, Kompol Arya Fitri Kurniawan, menyatakan bahwa para pelaku telah melakukan aksi penipuan motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi sebanyak belasan kali. Kasus ini bermula dari laporan Dirmanto (47 tahun) yang kehilangan motor Honda PCX A 2855 EA di sekitar danau Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Pelaku RW dan RL menghentikan korban Revi dan Resti dengan alasan mengaku sebagai anggota polisi, meminta bantuan untuk memantau rumah penjahat. Mereka berhasil memperdaya korban yang percaya, dan setelah menyerahkan motor, korban merasa ditipu. Tim Resmob melakukan penyelidikan berdasarkan laporan ini dan berhasil menangkap ketiga pelaku di Bekasi, Jawa Barat, dan Koja, Jakarta Utara.
Dari pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 12 kali di sejumlah daerah di Jawa Barat dan dua kali di wilayah hukum Polres Serang. Motor hasil kejahatan dijual kepada penadah di daerah Jawa Tengah dengan harga berkisar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta, tergantung tahun keluaran dan kondisi motor. Kasus ini masih dalam pengejaran untuk menangkap satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.
(Tf/red)