Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, Hadiri Rapat Paripurna Penutup Masa Sidang ke-2 DPRD Kota Serang Tahun 2023-2024

oleh

Serang Kota, 04 Maret 2024 || Compaskotanews.com — Rapat paripurna penutup masa sidang ke-2 DPRD Kota Serang tahun 2023-2024 diselenggarakan pada Senin, 4 Maret 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang. Turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, dan unsur Forkompimda Kota Serang.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan tata tertib nomor 1 tahun 2018, sidang terdiri dari tiga masa persidangan dan persidangan meliputi masa sidang dan masa reses. Roni Alfanto juga menjelaskan bahwa masa reses pada masa persidangan ke-2 dimanfaatkan oleh anggota DPRD untuk mengunjungi daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.

Floating Ad with AdSense
X

Kegiatan masa reses DPRD Kota Serang ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD nomor 1 Kep. DPRD/III/2024, yang mengatur masa reses DPRD Kota Serang pada masa persidangan ke-2 tahun 2023-2024 tahun anggaran 2024. Masa reses ini berlangsung selama 4 hari kerja, mulai dari 5 hingga 8 Maret 2024.

Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, menyampaikan harapannya agar masa reses ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan kebutuhan pemilihan masing-masing daerah. Dengan demikian, diharapkan hasil dari kerja keras ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Serang dan menjadi ladang ibadah bagi semua anggota DPRD Kota Serang.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Inspektur Kota Serang, Wachyu B Kristiawan, Kepala Dindik Kota Serang, TB. M. Suherman, serta 25 anggota DPRD Kota Serang. Kehadiran mereka menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas legislatif dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kota Serang.

BACA JUGA :  Banten Tidak Terlepas Dari 5 Pahlawan Nasional yg Mengusir para Penjajah Belanda

Dengan penutupan masa sidang ke-2 ini, DPRD Kota Serang menunjukkan komitmennya dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semua pihak berharap bahwa hasil dari rapat paripurna ini akan menjadi langkah awal bagi terwujudnya pembangunan yang lebih baik di Kota Serang.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *