Tim Satuan Resmob Polres Serang Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Spesialis Pencurian Tabung Gas LPG

oleh

Serang Banten || Compaskotanews.com —
Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang telah berhasil mengamankan dua pelaku spesialis pencurian tabung gas LPG di wilayah Kecamatan Petir dan Tunjungteja Kabupaten Serang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, kedua pelaku, DD dan AS, telah melakukan aksi pencurian di lima tempat kejadian perkara (TKP).

Floating Ad with AdSense
X

“Andi menyatakan, kedua pelaku telah melakukan pencurian di 5 TKP,” ujar AKP Andi Kurniady kepada wartawan.

Andi menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan mengintai lokasi toko terlebih dahulu untuk memastikan keberadaan tabung gas LPG. Mereka kemudian melakukan aksi pencurian pada malam hari setelah memastikan kondisi aman.

“Saat melakukan pencurian, para pelaku membobol toko dan mengambil tabung gas LPG berukuran 3 Kg yang telah mereka incar sebelumnya,” tambah Andi.

Andi juga mengungkapkan bahwa dari lima TKP yang disasar, para pelaku berhasil mencuri 150 tabung gas LPG dengan total kerugian mencapai sekitar 50 juta rupiah.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman pidana 9 tahun penjara,” tegasnya.

Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil kerja keras dari Tim Resmob Polres Serang dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya.

Diharapkan, dengan berhasilnya penangkapan ini, akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

(Tf/red)

BACA JUGA :  Kesbang Pol Kab.Tangerang Selalu Sinergi Dengan BNPT Sebagai Mitra Kerja Dalam Antisipasi Radikalisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *