Patroli Polisi di Bulan Ramadan: Memastikan Kepatuhan Pemilik Warung Makan Selama Ibadah Puasa di Larang Buka Siang Hari

oleh
Patroli Polisi di Bulan Ramadan
Patroli Polisi di Bulan Ramadan

Serang Kota, 14 Maret 2024 || Compaskotanews.com
Petugas Polsek Taktakan telah melakukan patroli rutin untuk memastikan kepatuhan warung makan selama bulan suci Ramadan. Pada Kamis, 14 Maret 2024, Polresta Serang Kota masih menemukan beberapa warung makan yang buka di siang hari.

Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri, mengungkapkan bahwa patroli dilakukan di wilayah Taktakan dan Curug. Dari hasil patroli tersebut, beberapa warung makan masih tetap berjualan di siang hari. Di antaranya adalah Warteg Citra Barokah di Komplek Citra Gading, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Warteg Bahari di Kepandean, dan Warteg Kharisma di gudang Alfa Drangong, Kecamatan Taktakan.

Floating Ad with AdSense
X

Menanggapi hal ini, Iwan menyampaikan imbauan kepada pemilik warung makan untuk tidak berjualan selama siang hari selama bulan Ramadan. Hal ini disampaikan sebagai bentuk penghargaan terhadap mayoritas penduduk Kota Serang dan Kabupaten Serang yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami meminta agar seluruh pemilik warung makan menahan diri untuk tidak berjualan makanan selama siang hari di bulan puasa Ramadan,” ungkapnya.

Meskipun telah diberikan imbauan, Iwan menekankan bahwa patroli akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga suasana ibadah Ramadan yang khusyuk dan tentram bagi seluruh umat Islam di wilayah tersebut.

“Kami akan terus melakukan patroli untuk memastikan bahwa aturan ini dijalankan dengan baik demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” tambahnya.

Selain itu, Polresta Serang Kota juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, mereka mengharapkan kerjasama dari seluruh pemilik warung makan untuk mematuhi imbauan ini demi kepentingan bersama.

Dalam upaya menjaga kepatuhan, Polresta Serang Kota juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan warung makan yang masih buka di siang hari selama bulan Ramadan. Dengan demikian, langkah preventif dapat segera diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Diharapkan dengan langkah-langkah ini, suasana Ramadan di Kota Serang dan Kabupaten Serang dapat tetap sakral dan berkesan bagi seluruh umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Patroli yang dilakukan oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan ibadah mereka selama bulan yang penuh berkah ini.

BACA JUGA :  Menghadapi Operasi Mantap Brata Biroops Polda Banten Gelar Rapat Pemutahiran.

Baca terus info berita terkini klik di Compaskotanews.com

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *