Serang Banten, 04 April 2024 || Compaskotanews.com —
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melakukan acara pengukuhan bagi 494 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 7 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Bupati Serang pada Kamis, 4 April 2024.
Dalam momen bersejarah ini, Bupati Chasanah menyampaikan pesan yang sangat menyentuh kepada para penerima SK tersebut. Salah satu pesan utamanya adalah mengenai pentingnya menjaga gaya hidup yang sederhana, menghindari perilaku hedonis, dan mengelola keuangan dengan bijak.
Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh beberapa pejabat eselon II Pemkab Serang, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Nanang Supriatna, dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman.
Bupati Chasanah juga mengumumkan bahwa acara tersebut merupakan saat pengambilan sumpah bagi PPPK formasi 2023 dan PNS lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN. Jumlah PPPK yang dilantik terdiri dari berbagai bidang, seperti teknis, kesehatan, dan pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati Chasanah menekankan pentingnya tanggung jawab yang sama antara PPPK dan PNS sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka diingatkan untuk menunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik mereka kepada Pemerintah Kabupaten Serang.
Selain itu, Bupati Chasanah juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap perjanjian kerja akan berkonsekuensi pada tindakan disiplin yang tegas, termasuk ketidakperpanjangan kontrak kerja.
Dalam upaya memajukan Kabupaten Serang, Bupati Chasanah mengajak para PPPK dan PNS untuk bersemangat, berintegritas, dan bertekad penuh. Mereka diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat melalui kinerja dan pengabdian mereka.
Terkait dengan pengelolaan keuangan, Bupati Chasanah mengingatkan para ASN untuk menghindari gaya hidup konsumtif dan tidak bertanggung jawab dalam mengelola hutang pribadi.
Menurutnya, kesuksesan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN juga membawa konsekuensi baik di dunia maupun di akhirat.
Bupati Chasanah menutup sambutannya dengan mengajak seluruh ASN untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka dengan penuh tanggung jawab, berakhlak, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Serang hingga masa pensiun.
(Tf/red)