Penjelasan Singkat, Kenapa Disebut Warung Madura

oleh
Penjelasan Singkat, Kenapa Disebut Warung Madura

CompasKotaNews.com – Warung Madura di Denpasar dan Klungkung, Bali sedang menjadi sorotan karena larangan beroperasi 24 jam. Kebijakan ini dikeluarkan untuk alasan keamanan dan administrasi kependudukan yang lebih teratur. Polemik ini telah menarik perhatian Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM), diwakili oleh Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim. Dia menyarankan pemilik warung Madura untuk mematuhi regulasi jam operasional setempat. Menurut detikBali, hal ini diatur dalam Perda No 13 Tahun 2018 Kabupaten Klungkung yang mengatur jam operasional toko, termasuk warung Madura. Warung Madura adalah tempat populer bagi masyarakat untuk membeli berbagai keperluan sehari-hari, seperti bahan makanan, jajanan, pulsa, token listrik, dan bensin eceran. Nama “Warung Madura” merujuk pada warung kelontong yang dijalankan oleh orang-orang asal Madura. Orang Madura yang sukses berdagang di kota besar menginspirasi orang-orang di kampung halaman untuk membuka usaha serupa. Keberadaan warung Madura semakin berkembang karena menawarkan harga yang terjangkau dan beberapa buka 24 jam untuk memenuhi kebutuhan mendadak masyarakat. Meskipun tidak semua warung Madura buka 24 jam, kehadiran mereka memberikan pilihan belanja yang lebih fleksibel bagi konsumen. (Red/CKN)

BACA JUGA :  Lurah Kasunyatan Kecamatan Kasemen Mengajak Warganya Untuk Sadar Wisata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *