Polda Banten Sita 75 Ribu Botol Miras: Upaya Tegas Berantas Pekat dan Jaga Kamtibmas

oleh

Serang Kota, 30 Mei 2024 || Compaskotanews.com — Polda Banten telah melakukan langkah besar dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menyita sebanyak 75.279 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek selama periode April hingga Mei 2024. Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim, mengumumkan hal ini dalam konferensi pers yang digelar di Serang, Kamis.

Operasi penertiban miras ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh jajaran Polda Banten dan Polres terkait. “Selama periode tersebut, kami berhasil menyita 4.090 dus dan 75.279 botol minuman keras dari berbagai jenis serta merek,” ujar Irjen Abdul Karim.

Floating Ad with AdSense
X

Penyitaan miras ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari komitmen Polda Banten untuk menekan angka kejahatan yang kerap diakibatkan oleh konsumsi alkohol. “Tren gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten setiap tahun meningkat, dan peningkatan kejahatan ini salah satunya diakibatkan oleh pengonsumsian minuman keras,” jelas Kapolda.

Dengan tegas, Kapolda Banten menyoroti dampak negatif dari miras terhadap keamanan masyarakat, terutama terkait kejahatan remaja dan aktivitas geng motor. “Ini bentuk komitmen kami, Polda Banten dan jajaran, untuk fokus pada kejahatan remaja, geng motor, dan sebagainya. Gangguan kamtibmas ini bersumber dari miras,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, Polda Banten menargetkan tempat-tempat yang berpotensi menjual miras, seperti distributor dan tempat hiburan malam (THM). “Kami lakukan operasi ke tempat yang berpotensi menjual miras, dan sasarannya mayoritas didapatkan dari lokasi seperti THM dan distributor,” ungkap Kapolda.

BACA JUGA :  Surat terbuka untuk Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat: Kota Serang Perlu Sosok Pemimpin yang Serius Bangun Kota Serang

Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat mengurangi keresahan masyarakat terkait gangguan kamtibmas. “Dengan adanya operasi ini, diharapkan keresahan masyarakat dapat berkurang dan wilayah hukum Polda Banten menjadi lebih aman dan tertib,” tambahnya.

Kapolda Banten juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. “Kami juga mengimbau masyarakat apabila melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” katanya.

Penertiban ini tidak hanya berfokus pada penyitaan miras, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam mengurangi potensi kejahatan. “Pencegahan lebih baik daripada penindakan, dan kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi seperti ini secara rutin,” jelas Irjen Abdul Karim.

Selain itu, tindakan ini juga menjadi bukti bahwa Polda Banten tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran miras ilegal yang dapat merusak tatanan sosial dan keamanan masyarakat. “Kami akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal, karena ini adalah bentuk perlindungan kami terhadap masyarakat,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan operasi, Polda Banten juga melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan tidak ada celah bagi para pelaku usaha ilegal miras. “Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan operasi berjalan lancar dan tidak ada celah bagi pelaku usaha ilegal miras,” katanya.

Operasi ini merupakan salah satu dari banyak langkah strategis yang diambil oleh Polda Banten untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” pungkas Irjen Abdul Karim.

Dengan adanya langkah-langkah tegas ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. “Kami ingin masyarakat merasa tenang dan aman, dan ini adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan itu,” tutup Kapolda Banten.

BACA JUGA :  Panja Komisi VIII DPR Sepakat Biaya Ongkos Naik Haji Tahun 2024 di Perkirakan Jadi Rp 93,4 Juta Per Jemaah

Masyarakat pun diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dari pengaruh buruk miras dan ikut serta dalam upaya penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” imbuhnya.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *