Ketidaksesuaian Pengerjaan Jalan di DPUPR Kota Serang Jadi Sorotan Publik

oleh

Serang Kota, 13 Juni 2024 | Compaskotanews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menemukan adanya pengerjaan proyek jalan yang tidak sesuai spesifikasi di Kota Serang. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

BPK melaksanakan pemeriksaan secara uji petik atas lima paket pekerjaan peningkatan jalan. Pemeriksaan lapangan ini dilakukan bersama dengan PPTK, Pelaksana Teknis, Inspektorat, Konsultan Pengawas, dan Penyedia Jasa.

Floating Ad with AdSense
X

“Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat pekerjaan perkerasan beton semen dan perkerasan aspal AC – WC yang tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak dengan nilai sebesar Rp721.597.149,60,” tulis BPK dalam laporannya pada Kamis, 13 Juni 2024.

Temuan BPK menyebutkan bahwa ketidaksesuaian spesifikasi tersebut mencakup kekurangan tebal, kepadatan aspal, dan kuat lentur beton. Kekurangan tebal ini diperoleh dari hasil pengukuran benda uji melalui alat coredrill.

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menjelaskan bahwa ketidaksesuaian ini disebabkan oleh perbedaan antara laboratorium yang digunakan oleh pihaknya dan laboratorium yang direkomendasikan oleh BPK RI Perwakilan Banten. “Jadi kalau bicara hasil lab, walaupun objeknya sama, kalau lab-nya berbeda, hasilnya akan berbeda,” ungkap Iwan.

Iwan mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kadis Perkim Provinsi Banten akan berdiskusi mengenai masalah ini untuk mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Menurut Iwan, kejadian serupa tidak hanya terjadi di Kota Serang tetapi juga di kabupaten/kota lain di Provinsi Banten. “Jadi, tidak hanya Kota Serang yang mengalami kejadian ini, tetapi juga semua kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Banten,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam hal spesifikasi beton, pembangunan jalan harus sesuai dengan spesifikasi dan pesanan dari pelaksana kepada penyedia beton. Setelah beton terpasang, hasilnya akan diuji mutu oleh laboratorium.

BACA JUGA :  Mantan Ajudan Wapres Ma'ruf Amin Resmi Jabat Waka Polda Banten

“Jadi temuan BPK ini berdasarkan hasil uji mutu laboratorium yang berbeda antara lab yang kami gunakan dengan rekomendasi BPK RI,” kata Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menekankan pentingnya diskusi dengan semua Kadis PUPR se-Provinsi Banten. “Kami akan berdiskusi dengan semua Kadis PUPR se-Provinsi Banten karena semua persoalannya sama, yaitu

uji mutu yang berbeda hasil dari lab yang kami lakukan dengan yang direkomendasikan oleh BPK RI,” pungkasnya.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, DPUPR Kota Serang akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. “Kami tidak ingin kejadian ini terulang. Oleh karena itu, perlu ada standar laboratorium yang sama agar hasilnya konsisten,” kata Iwan.

Iwan juga mengajak seluruh kepala dinas PUPR di Provinsi Banten untuk bersama-sama mencari solusi terbaik. “Kolaborasi dan sinergi antar kabupaten/kota sangat penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat Kota Serang berharap adanya peningkatan kualitas pengerjaan proyek jalan di daerah mereka. “Kami berharap pemerintah bisa segera menindaklanjuti temuan ini agar jalan yang dibangun benar-benar berkualitas dan tahan lama,” ujar salah satu warga.

Kejadian ini membuka mata semua pihak akan pentingnya pengawasan yang ketat dan penggunaan laboratorium yang terakreditasi. “Kami perlu memperbaiki sistem pengawasan agar tidak ada lagi proyek yang tidak sesuai spesifikasi,” tegas Iwan.

Untuk langkah ke depan, DPUPR Kota Serang akan melakukan audit internal secara berkala. “Audit internal ini akan memastikan semua proyek berjalan sesuai spesifikasi dan menghindari temuan serupa di masa depan,” kata Iwan.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan pelatihan dan pemahaman teknis bagi semua pelaksana proyek. “Peningkatan kapasitas dan kompetensi teknis adalah kunci untuk memastikan setiap proyek sesuai standar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat Lantik Tim Penggerak Pemperdayaan dan Kesejahtraan Keluarga (PKK) Kota Serang Masa Bakti 2023 - 2025

Iwan juga menegaskan bahwa DPUPR Kota Serang akan lebih selektif dalam memilih kontraktor dan penyedia jasa. “Kami hanya akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang memiliki rekam jejak baik dan mampu memenuhi spesifikasi yang ditetapkan,” ujarnya.

Keseriusan DPUPR Kota Serang dalam menangani masalah ini diharapkan dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Serang,” tutup Iwan.

*** Ckn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *