DPW Media Online Indonesia Banten dan Pemprov Gelar Seminar Etika Jurnalistik untuk Cegah Hoaks Pilkada 2024

oleh

Serang Kota || Compaskotanews.com — Dalam rangka menyongsong Pilkada 2024, DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Banten bersama dengan biro administrasi pimpinan sekretaris Daerah Provinsi Banten mengadakan seminar dan edukasi mengenai kode etik jurnalistik serta upaya pencegahan penyebaran hoaks. Acara ini berlangsung di Gedung Pemuda KNPI KP3B Banten pada Jumat, 12 Juli 2024.

Seminar tersebut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten, Nana Suryana; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Beni Ismail; Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPW MOI Banten, Anri Saputra Situmeang; serta perwakilan dari DPC MOI Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Floating Ad with AdSense
X

Ketua pelaksana acara, Ahmad Jayani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai forum silaturahmi antara pengurus MOI dengan pemerintah Provinsi Banten. Ia menekankan pentingnya edukasi dan kolaborasi dalam memerangi penyebaran berita hoaks menjelang Pilkada 2024.

“Acara ini bertujuan mempererat hubungan antara pengurus MOI dengan pemerintah daerah guna menciptakan kerja sama yang kondusif menjelang Pilkada 2024,” ungkap Ahmad Jayani.

Ahmad Jayani juga menegaskan komitmen DPW MOI dalam mendukung kesuksesan Pilkada 2024 dengan aktif melawan penyebaran hoaks. Menurutnya, DPW MOI akan menjadi garda terdepan dalam menangkal dan memerangi hoaks.

“DPW MOI akan menjadi garda terdepan dalam menangkal dan memerangi penyebaran hoaks,” katanya tegas.

Nana Suryana, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten, menyoroti peran penting media dalam menjaga netralitas dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024. Ia menyebutkan bahwa media, baik online maupun cetak, memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan.

“Media memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tidak menyesatkan, serta berkontribusi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada,” ujarnya.

BACA JUGA :  PP dan Forkabi Bentrok di Tangerang Dipicu Rebutan Lahan Parkir

Suryana menekankan bahwa netralitas dan kepercayaan media harus dijaga dengan baik untuk menghindari konflik kepentingan. Hal ini sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Penanganan berita hoaks merupakan salah satu tantangan terbesar yang harus diatasi, karena dapat merusak integritas proses pemilu. Media harus berperan aktif dalam memverifikasi informasi sebelum disampaikan kepada publik,” tambahnya.

Kolaborasi antara media dan pemerintah diharapkan dapat memastikan informasi yang disampaikan seimbang dan terpercaya, serta mencegah penyebaran konten yang memicu kebencian.

“Partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi tidak hanya bergantung pada informasi yang akurat, tetapi juga pada kepercayaan yang dibangun melalui pemberitaan yang jujur dan transparan,” ungkap Suryana.

Anri Saputra Situmeang, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPW MOI Banten, menegaskan perlunya keseimbangan dalam penyampaian informasi. Menurutnya, kebenaran dalam setiap berita yang disiarkan harus ditemukan dan dipublikasikan tanpa ragu.

“Jika informasi yang disampaikan sudah seimbang dan benar dari sumbernya, maka informasi tersebut harus dipublikasikan tanpa ragu,” tegasnya.

Seminar dan edukasi yang dilakukan oleh DPW MOI Provinsi Banten bersama pemerintah daerah ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan profesionalisme jurnalistik serta memerangi hoaks menjelang Pilkada 2024.

Acara ini menjadi momentum penting bagi media dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga integritas informasi dan memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan jujur dan adil.

(Jry /red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *