Dalang Pembakaran Mobil Polisi di Depok Dipecat GRIB Jaya, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Tegas
Depok, CompasKotaNews.com – 22 April 2025 – Insiden pembakaran tiga mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, yang terjadi pada Jumat (18/4/2025), masih menjadi sorotan publik. Peristiwa ini dipicu oleh penangkapan TS, seorang pimpinan organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api.
BACA JUGA: Warga Permukiman Liar di Harjamukti Depok Diduga Bakar Mobil Polisi di Pondok Rangon
Akibatnya, organisasi GRIB Jaya mengambil tindakan tegas dengan memecat pelaku utama yang terlibat dalam aksi tersebut. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut memberikan respons keras terkait kasus ini.
Kronologi Kejadian dan Tindakan Hukum
Peristiwa bermula saat Polres Metro Depok berusaha menangkap TS di Kampung Baru, Harjamukti. Penangkapan tersebut memicu reaksi keras dari sekelompok massa yang melakukan perlawanan. Tiga dari empat mobil polisi yang digunakan dalam operasi tersebut dibakar hingga hangus. Meski demikian, polisi berhasil membawa TS ke Mako Polres Metro Depok dengan satu mobil yang tersisa.
Pihak kepolisian telah menangkap enam pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran, termasuk TS sebagai tersangka utama. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa TS diduga menjadi otak di balik aksi tersebut. Melalui panggilan video, TS memerintahkan pelaku lain untuk membakar mobil polisi. Hingga kini, polisi masih memburu empat tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, termasuk Pasal 160, 170, 214, 351, 365, dan 406 KUHP, yang mencakup tindakan perusakan, penganiayaan, dan penghasutan. Polisi juga telah menyita barang bukti untuk memperkuat kasus ini.
Respons GRIB Jaya dan Dedi Mulyadi
Menanggapi insiden ini, GRIB Jaya, organisasi tempat TS bernaung, segera mengambil langkah tegas. Mereka menyatakan bahwa tindakan pelaku adalah ulah oknum dan tidak mencerminkan nilai organisasi. GRIB Jaya pun memutuskan untuk memecat TS dan anggota lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tak tinggal diam. Pada Selasa (22/4/2025), ia mengunjungi lokasi kejadian di Kampung Baru dan bertemu dengan warga setempat. Dedi menegaskan bahwa Depok, sebagai etalase Jawa Barat yang berbatasan dengan Jakarta, harus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia menyoroti masalah premanisme yang harus ditekan hingga nol.
“Saya meminta warga untuk tidak membuat kegaduhan. Kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Jawa Barat, seperti silih asih, silih asah, dan silih asuh,” ujar Dedi saat berada di Polres Metro Depok. Ia juga menyinggung isu sosial di Kampung Baru, seperti banyaknya warga yang tidak memiliki KTP Depok dan tidak berpartisipasi dalam pemilu. Dedi berjanji akan kembali ke Depok untuk membahas status lahan dan kependudukan warga setempat.
Sorotan terhadap Satgas Antipremanisme
Insiden ini juga memunculkan sorotan terhadap Satgas Antipremanisme yang dibentuk oleh Dedi Mulyadi. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mempertanyakan efektivitas satgas tersebut dalam mencegah aksi premanisme. Menurutnya, pembentukan satgas yang melibatkan Polri dan TNI hingga tingkat kecamatan menjadi semakin mendesak pasca-kejadian ini.
Abdullah menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku untuk menjaga wibawa penegakan hukum. “Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Tindakan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” katanya.
Imbauan untuk Harmoni Sosial
Dedi Mulyadi juga menyampaikan pesan kepada Wali Kota Depok, Supian Suri, untuk memperhatikan dampak sosial dari penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya empati terhadap keluarga pelaku, seperti anak-anak yang masih bersekolah atau istri yang kehilangan sumber penghasilan. “Hukum harus ditegakkan, tetapi tanggung jawab sosial sebagai pemimpin juga tidak boleh diabaikan,” ungkapnya.
Dedi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk berbagai komunitas suku di Depok, untuk melebur dalam budaya lokal dan menjaga harmoni. Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak dapat diterima sebagai bentuk perlawanan terhadap hukum.
Upaya Penyelesaian dan Harapan ke Depan
Ke depan, Dedi Mulyadi berencana menggelar pembahasan lebih lanjut terkait status lahan di Kampung Baru dan masalah kependudukan warga. Ia juga mendorong kerja sama antara Polres Metro Depok dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk memetakan potensi konflik dan mencegah kejadian serupa.
Peristiwa pembakaran mobil polisi ini menjadi pengingat akan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta harmoni sosial. Dengan langkah tegas dari pihak berwenang dan kesadaran kolektif warga, Depok diharapkan dapat menjadi kota yang aman dan bebas dari aksi premanisme.