Badan Gizi Nasional (BGN) Beri Konfirmasi: Dua SPPG di Kota Serang Diberhentikan Sementara

SERANG KOTA || Compaskotanews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membenarkan adanya kebijakan pemberhentian sementara terhadap dua Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kota Serang, Provinsi Banten. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas layanan gizi bagi masyarakat.

Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi BGN, dalam keterangan pers yang disampaikan di kantor perwakilan daerah, Rabu (24/4/2026), menegaskan bahwa pemberhentian sementara ini bukan tanpa alasan. Penilaian menyeluruh yang dilakukan tim pengawas menemukan sejumlah catatan krusial terkait manajemen operasional, pemenuhan standar pelayanan, hingga administrasi keuangan yang belum memenuhi ketentuan nasional yang berlaku.

Floating Ad with AdSense
X

“Kami melakukan pengecekan berkala ke seluruh SPPG di Indonesia, dan untuk dua unit di Kota Serang ini ditemukan beberapa indikator yang perlu diperbaiki secara mendasar. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memberhentikan sementara aktivitas operasionalnya hingga seluruh perbaikan tuntas dilaksanakan,” ujarnya.

Selama masa pemberhentian sementara, seluruh program dan layanan yang sebelumnya ditangani kedua SPPG tersebut akan dialihkan ke unit pelayanan gizi terdekat yang masih beroperasi normal. Pihak BGN memastikan bahwa penanganan kasus gizi buruk, pemantauan tumbuh kembang balita, hingga penyuluhan gizi kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang menyambut baik langkah ini dan menyatakan siap berkoordinasi penuh dengan BGN dalam proses perbaikan. “Kami akan mendampingi seluruh proses evaluasi dan pembenahan. Tujuannya satu, yaitu agar layanan gizi ke depan jauh lebih baik, profesional, dan bermanfaat maksimal bagi warga Kota Serang,” katanya.

Pihak berwenang belum menetapkan batas waktu pasti kapan kedua SPPG tersebut dapat beroperasi kembali. Keputusan pembukaan kembali akan diambil setelah tim verifikasi BGN menyatakan bahwa seluruh kekurangan telah diperbaiki dan memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Masyarakat yang membutuhkan layanan gizi diimbau untuk mengakses fasilitas kesehatan resmi yang telah ditunjuk, dan dapat menghubungi call center Dinas Kesehatan Kota Serang untuk informasi lokasi layanan pengganti.

(Ckn/red)