
CILEGON, CompasKotaNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan pengecekan terhadap sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Pengecekan lokasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas penimbunan BBM di wilayah tersebut.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, sebelum petugas melakukan pemeriksaan langsung, polisi terlebih dahulu melakukan pemantauan dari udara menggunakan drone.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan situasi di sekitar lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Setelah pemantauan udara, petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara langsung ke lokasi pada Selasa (29/9). Dari hasil pengecekan, polisi menemukan sejumlah wadah yang diduga pernah digunakan untuk menampung BBM.
Barang-barang yang ditemukan di antaranya tujuh jerigen dalam kondisi kosong, 10 drum kosong, serta dua unit kempu yang juga tidak berisi BBM.
Meski menemukan sejumlah wadah penampungan, polisi tidak mendapati adanya orang maupun aktivitas penimbunan BBM yang sedang berlangsung ketika pemeriksaan dilakukan.
Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan adanya informasi yang lebih dahulu diketahui oleh pihak yang berada di lokasi.
Polda Banten pun mengingatkan masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyimpanan maupun distribusi BBM.
Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Penyalahgunaan BBM
Kepolisian menilai informasi dari masyarakat dapat membantu mempercepat penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM.
Karena itu, warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang melalui saluran resmi kepolisian.
Dengan adanya laporan tersebut, petugas dapat melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
(Red/CKN)

