Perkuat Kolaborasi, DPC ABPEDNAS Kabupaten Serang dan BAZNAS Banten Bahas Pembentukan UPZ Desa

Perkuat Kolaborasi, DPC ABPEDNAS Kabupaten Serang dan BAZNAS Banten Bahas Pembentukan UPZ Desa

SERANG.CompasKotaNews.Com
Upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam pengelolaan zakat terus dilakukan. Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Serang melaksanakan audiensi resmi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten, Senin (27/4/2026), bertempat di Kantor BAZNAS Provinsi Banten.

Floating Ad with AdSense
X

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi, dengan fokus utama membahas peningkatan peran desa dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Hadir langsung dalam audiensi itu Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, didampingi jajaran Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Banten.

Sementara dari pihak DPC ABPEDNAS Kabupaten Serang, rombongan dipimpin Ketua DPC Chandra Parmanto, bersama Sekretaris Anjasmara, S.Pd. serta jajaran pengurus lainnya.

Bahas Penguatan Kerja Sama

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa sinergi antara ABPEDNAS sebagai representasi kelembagaan desa dan BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat sangat penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan Kabupaten Serang.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat program sosial serta membantu percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pemanfaatan dana zakat yang tepat sasaran.

Dorong Pembentukan UPZ di Desa

Salah satu agenda utama yang dibahas yakni rencana pembentukan dan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap desa di Kabupaten Serang.
Keberadaan UPZ dinilai strategis untuk memudahkan penghimpunan serta penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat.
DPC ABPEDNAS Kabupaten Serang juga menyatakan komitmennya untuk mendorong peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan UPZ di tingkat desa.

Tekankan Legalitas dan Tata Kelola Profesional

Ketua BAZNAS Banten, Prof. Wawan Wahyuddin, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan pentingnya legalitas kelembagaan dan tata kelola profesional agar dana umat dapat dikelola secara amanah dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran UPZ desa akan mempermudah koordinasi penyaluran bantuan, baik bersifat konsumtif maupun produktif, kepada para mustahik hingga wilayah pelosok.

Siap Tindak Lanjut

Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Serang, Chandra Parmanto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan organisasi terhadap program pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sementara itu, Sekretaris DPC ABPEDNAS, Anjasmara, menambahkan hasil audiensi akan segera disosialisasikan kepada jajaran pengurus cabang dan pengurus kecamatan agar proses pembentukan UPZ desa berjalan sesuai aturan serta tertib administrasi.

Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran DPC ABPEDNAS Kabupaten Serang dan pengurus BAZNAS Provinsi Banten sebagai simbol komitmen memperkuat kerja sama ke depan.
(Rie/red)