BANTEN – CompasKotaNews.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan tiga desa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai percontohan antikorupsi. Ketiga desa tersebut adalah Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang dan Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. Diketahui, BPK Banten mengusulkan pembentukan desa percontohan antikorupsi dengan tema “Indonesia bersihkan desa korupsi” dalam rapat koordinasi yang digelar tahun 2023. lokasi Hotel JS Luansa Jln. H.R Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18.10.2022). Plt. Bupati Provinsi Banten Usman Assiddiqi Qohara mengungkapkan desa antikorupsi merupakan salah satu unggulan 2023 KPK Indonesia. Untuk itu Pemprov Banten mengusulkan tiga desa sebagai calon percontohan desa antikorupsi. kata Usman. Usman berharap dengan adanya desa percontohan antikorupsi, dapat terwujud tata kelola desa yang jujur, akuntabel, transparan dan bebas dari korupsi, persekongkolan dan nepotisme. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten mengusulkan desa yang ditawarkan ke KPK sebagai desa percontohan antikorupsi. Sementara itu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Enong Suhaeti mengatakan, DPMD Provinsi Banten mengumumkan sebelum mengusulkan desa percontohan antikorupsi dan mengirimkan surat kepada Pemerintah untuk mengusulkan desa yang menjadi desa percontohan antikorupsi. Proyek percontohan Kampung Korupsi. “Pada awal September tahun lalu, kami mengirim surat kepada pemerintah Tangerang, Lebak dan Pandeglang untuk mengusulkan desa percontohan antikorupsi,” kata Enong. Enong menyampaikan bahwa desa antikorupsi memiliki sejumlah indikator yang meliputi penguatan kepemimpinan, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal. (Bdi/Red)