Fungsi PKK Ikut Serata Membangun Kearifan Lokal dan Sinkronisasi Pembangunan di Semua Lini.

oleh
Ketua PKK Kecamatan Walantaka dalam memberikan pembekalan kepada Kader PKK kelurahan sekecamatan Walantaka

Kota Serang | Compas kota news.com – Peran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk mendukung jalannya program pembangunan pemerintah daerah sangat penting. PKK bisa menjadi garda depan dalam menyosialisasikan kegiatan pembangunan dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di dalam warga masyarakat kecamatan Walantaka Kota Serang.

“PKK mempunyai kemampuan menyosialisasikan berbagai program kebijakan pemerintah. Karenanya, saya berharap agar PKK dapat dilibatkan dalam kegiatan di perangkat daerah, “Tutur Tini.

Ketua PKK Kecamatan Walantaka, pada fi acara sinkronisasi, pembinaan dan rutinitas Program kerja PKK dengan Perangkat Kelurahan sekecamatan Walantaka Kota Serang, Jumat 17 maret 2023 di Aula Kecamatan Walantaka Kota serang.

Ibu ibu para kader PKK kecamatan Walantaka serius mendengarkan pemaparan yang di berikan oleh Ketua PKK Kecamata Walantaka

Menurutnya, PKK mempunyai peran penting dalam pembangunan dengan berbagai inovasi dan kegiatan yang dilakukan lewat partisipasi dan pemberdayaan keluarga. Namun, tanpa adanya sinkronisasi dan rutinitas program dan kegiatan dengan perangkat kelurahan, program PKK akan timpang.

Dikatakannya, 10 program pokok PKK dan prioritas pembangunan di tingkat Kelurahan se-kecamatan Walantaka Kota Serang yang mempunyai tujuan akhir yang sama yaitu mewujudkan kesejahteraan bagi Warga masyarakat Kecamatan Walantaka Kota Serang.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua TP PKK Kecamatan Walantaka,Tini, Ia menyampaikan apresiasi kepada perangkat seluruh kader PKK tingkat Kelurahan yang telah melibatkan dirinya sebagai Kader dan pengurus PKK dalam kegiatan. Sehingga PKK dapat berkiprah di semua lini.

“Kegiatan apapun yang memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti jambanisasi, sosialisasi pengurangan sampah plastik, senam bersama dan lain-lain akan didukung oleh PKK, “Pungkas Tini.

(tf/red)

BACA JUGA :  Bapanas Cabut Surat Edaran Batas Atas Pembelian Gabah Dan Beras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *