Krisis Ahli Gizi di Kota Serang: Kadis Dinkes Kota Serang Hasanuddin Urgensi Penambahan ASN untuk Layanan Kesehatan

oleh
Serang Kota, 20 Juni 2024 || Compaskotanews.com – Kota Serang tengah menghadapi krisis kekurangan ahli gizi yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari 16 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di seluruh kota, hanya delapan di antaranya yang memiliki ahli gizi berstatus ASN. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas layanan kesehatan masyarakat di Kota Serang.

Ahmad Hasanuddin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, menyatakan bahwa kebutuhan akan ahli gizi di kota ini masih jauh dari kata terpenuhi. “Harapan kami adalah bisa mendapatkan tambahan petugas gizi dan operator yang dapat membantu mengoptimalkan layanan kesehatan,” ujar Hasanuddin dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis, 20 Juni 2024.

Selain 16 Puskesmas, Kota Serang juga memiliki sekitar 650 Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu). Posyandu ini memerlukan dukungan ahli gizi untuk menginput data terkait program nasional elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM). “Untuk Posyandu yang jumlahnya mencapai 650-an, kami perlu bekerja cepat agar data bisa diinput segera. Jika tidak ada petugas yang kompeten, hasil kerja kami tidak akan terlihat optimal,” jelas Hasanuddin.

Idealnya, setiap Puskesmas di Kota Serang harus memiliki setidaknya satu ahli gizi yang berstatus ASN. Hal ini penting untuk menjamin penyuluhan gizi bagi balita dan ibu hamil di berbagai desa, serta untuk menangani kasus gizi kurang dengan lebih efektif. “Setiap Puskesmas seharusnya minimal memiliki satu ahli gizi untuk memberikan edukasi dan proteksi dalam pencegahan masalah gizi,” tegas Hasanuddin.

Namun, kenyataannya, ahli gizi yang ada di Kota Serang sebagian besar masih berstatus honorer. Status ini membuat mereka rentan keluar dari pekerjaan, yang bisa semakin memperburuk situasi. Beberapa Puskesmas yang memiliki ahli gizi dengan status ASN di antaranya adalah Puskesmas Curug, Puskesmas Walantaka, dan Puskesmas Kalodran.
Data menunjukkan bahwa ahli gizi dengan status ASN tersebar tidak merata di Puskesmas-Puskesmas Kota Serang.

Beberapa Puskesmas seperti Puskesmas Banjar Agung, Puskesmas Banten Girang, dan Puskesmas Cipocok Jaya memiliki petugas gizi dengan status PNS, sementara lainnya masih bergantung pada tenaga honorer.
Kondisi ini semakin mempertegas perlunya upaya serius dari pemerintah daerah untuk menambah jumlah ahli gizi ASN. Tanpa penambahan ini, kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam hal gizi, akan sulit untuk ditingkatkan. Hal ini juga berpengaruh pada program-program nasional seperti e-PPGBM yang memerlukan data akurat dan cepat.

Pemkot Serang diharapkan dapat segera mengatasi masalah ini dengan melakukan rekrutmen ASN baru di bidang gizi. Selain itu, peningkatan kesejahteraan dan status kepegawaian bagi tenaga honorer juga perlu dipertimbangkan untuk mengurangi angka keluar masuk tenaga kesehatan yang tinggi.
Dengan penambahan ahli gizi ASN, diharapkan layanan kesehatan di Kota Serang dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Langkah ini juga akan membantu mengurangi angka gizi buruk di kalangan balita dan ibu hamil serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Keberadaan ahli gizi yang cukup dan berkualitas di setiap Puskesmas sangat krusial dalam mendukung kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Serang harus segera mengambil langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan ini demi tercapainya kesehatan masyarakat yang optimal.
(Tf/red)

BACA JUGA :  Puluhan Warga Sumampir Nanggewer Seuat Jaya , Kecamatan Petir Mendatangi Polda Banten Menuntut keadilan Terhadap Dua Warganya Yang Di Tuduh Melakukan Pemerasan Senilai 1 Juta Rupiah Di Laporkan Oleh PT. FELLYCIA FARM INDO . Perusahaan Peternakan Ayam Di Wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *