Diperiksa Oleh Bareskrim Terkait Inisial T Yang Diduga Mengendalikan Judi Online, Benny Rhamdani Siap Untuk Hadir

oleh
Diperiksa Oleh Bareskrim Terkait Inisial T Yang Diduga Mengendalikan Judi Online, Benny Rhamdani Siap Untuk Hadir
Diperiksa Oleh Bareskrim Terkait Inisial T Yang Diduga Mengendalikan Judi Online, Benny Rhamdani Siap Untuk Hadir

CompasKotaNews.com– Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, memastikan akan hadir memenuhi panggilan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 29 Juli 2024. “Saya pasti akan datang, saya siap lahir batin untuk datang,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 27 Juli 2024.

BACA JUGA: Awas ! Hati-hati penipuan di aplikasi chat. Baca agar tidak jadi korban selanjutnya!

Panggilan ini terkait dengan pernyataannya yang menyebut inisial T sebagai pengendali bisnis judi online. Pernyataan ini disampaikan saat acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan pada Selasa, 16 Juli 2024. Benny menjelaskan bahwa sosok berinisial T tersebut adalah pelaku di balik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan warga negara Indonesia (WNI) dalam bisnis judi online atau penipuan online di Kamboja.

Benny juga mengungkapkan bahwa ia sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri, hingga Panglima TNI, menyatakan bahwa sangat mudah menangkap pelaku di balik bisnis judi online di Kamboja. “Saya cukup menyebut inisialnya T saja, boleh ditanya kepada Pak Menko. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, cukup hebohlah waktu itu. Orang ini selama Republik ini berdiri, tidak tersentuh hukum,” ujar Benny.

Pernyataan ini memicu reaksi publik. Menanggapi hal ini, Bareskrim Polri mengeluarkan surat penyelidikan dan memanggil Benny. “Maka, dituangkan surat perintah penyelidikan dari Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tipidum,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andika, Sabtu, 27 Juli 2024. Trunoyudo menyatakan pemanggilan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Benny Rhamdani sebagai saksi pada Senin, 29 Juli 2024. Pemanggilan ini berkaitan dengan pernyataan Benny tentang inisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia. “Kepala BP2MI kami panggil sebagai saksi besok hari Senin,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 27 Juli 2024.

“Saya sudah sampaikan itu sejak 2023, nggak tahu kenapa baru dipanggil sekarang,” ujar Benny saat dihubungi Tempo. Berdasarkan data dari Migrant Care, kasus WNI yang menjadi korban TPPO dan operator judi online serta penipuan online di luar negeri paling banyak terjadi di Kamboja. Laporan yang masuk ke Migrant Care pada 2022 mencatat ada 202 masyarakat yang mengaku menjadi korban judi online dan penipuan online di Kamboja. Setelah Kamboja, negara yang sering menjadi tujuan TPPO WNI untuk dijadikan scammer dan terlibat judi online adalah Myanmar. (Red/CKN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *