Di Wilayah Curug Kota Serang Ternyata ada Pelaku dan Sarang Judi Online

oleh
Kode atau situs judi online


Jakarta, Compaskotanews. com – Polisi menangkap seorang pria berinisial BL terkait penjual nomor untuk judi jenis togel di daerah Curug kota Serang pada Sabtu (20/8/2022).

Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Aditya mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan jual beli nomor togel di wilaya hukum kerja nya itu polsek Curug Kota Serang.

“Setelah kami melakukan Pulbaket (pengumpulan keterangan), petugas berhasil menangkap salah satu pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel,” kata Aditya dalam keterangannya, Senin (22/8).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual nomor judi togel itu ke masyarakat Curug selama dua tahun terakhir, pelaku juga mengaku perbuatannya itu untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Salah satu akun judi online di medios

“Yang mana setiap satu nomor yang dipasang oleh para pembeli tersangka mendapatkan keuntungan 20 persen dari penjulan tersebut yang dilakukan tersangka mulai dari Juli 2020 sampai dengan sekarang,” tutur Aditya.

Diungkapkan Aditya, dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita beberapa barang bukti, di antaranya adalah handphone yang berisi berisi catatan lewat Chat cara pembelian nomor togel hingga termasuk barang bukti uang tunai sebesar Rp105.000.

Saat ini, pelaku berinisial BL itu masih diperiksa untuk pengembangan secara intensif di Polsek Curug.

foto yang di dapat dari judi online

Dalam kasus ini, pelaku dapat dikenakan dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjarah paling lama 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta.”Imbuh Aditya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya pernah memerintahkan seluruh jajarannya kepolisian baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis semua aktivitas perjudian Online, baik para pemain hingga bandar – bandar perjudian nya, baik model konvensional maupun dengan cara online, ia juga secara tegas meminta agar para backing perjudian terebut dapat di tumpas habis ke akar akar nya.

BACA JUGA :  Pedagang yang biasa mangkal di Flayover Bogeg kucar kacir ketika Pol PP datang tiba tiba

“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backinginya yang ada di belakangnya serta yang melakukan pemblokiran situs -situs judi online,” ujar Listyo dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Listyo juga bahkan menyatakan akan menindak tegas kepada pejabat -pejabat Polri yang di duga terlibat judi online, bahkan, Listyo menegaskan tidak akan segan segan untuk mencopot pejabat polri yang terlibat. “egasnya.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada yang kedapatan dari para pejabatnya saya akan copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolda atau Kapolres, apakah itu Direktur, pasti saya copot.

Demikian juga di Mabes Polri tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” tuturnya.
(tf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *