Saksi Ungkap Terdakwa Korupsi Samsat di Banten Gelapkan Pajak 294 Mobil

oleh
Sidang pidana dugaan korupsi penggelapan 294 yunit mobil di Samsat Banten

Serang,Compas kota news.com – Saksi mengungkap total pajak kendaraan mobil yang digelapkan empat terdakwa korupsi di Samsat Kelapa Dua, Banten berjumlah 294 mobil. Penggelapan ini bermula dari adanya pemilik mobil yang membayar pajak namun tak muncul di aplikasi pembayaran Samsat Bapenda.
Keterangan ini terungkap saat pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi saksi. Ada empat saksi yang dihadirkan yaitu Tb Regisaya sebagai Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (Rendalev), Kepala Sub Bidang Pendapatan Perencanaan dan Pengembangan Potensi Iman Wahyu, Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pengendalian Ade Nuryasin Subid dan Siswanto sebagai PNS di Bapenda.

Saksi Siswanto mengatakan, awalnya dia menemukan ada 2 nomor mobil CRV dan Santa Fe yang bayar untuk pengurusan STNK yang hilang. Mereka bayar tapi kemudian tidak masuk di sistem.

“Mereka iya bayar tapi nggak masuk di sistem,” kata Siswanto di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (12/10/2022).

Banten Bobol
Setelah dicek, rupanya ada 117 kendaraan kepengurusan STNK-nya tidak ada di sistem Samsat Kelapa Dua. Selain itu ada perubahan pada pajak BBN 1 atau kendaraan baru menjadi pajak kendaraan bekas atau BBN 2, jumlahnya ada 177 mobil. Sehingga total semuanya adalah 294 mobil.

Ads by
“Iya, dari kendaraan baru, yang STNK hilang ,” ujarnya.

Saksi Iman menambahkan, bahwa normalnya pembayar pajak mobil baru yaitu mendaftar ke samsat melalui proses mulai dari pelayanan kepolisian yang ada di samsat, ke bagian penetapan, korektor, Jasa Raharja, kasir lalu ke Bank Banten.

Tapi, diduga terdakwa sudah menandai mana saja mobil yang akan dimanipulasi pajaknya. Kode daftar kendaraan baru, kemudian oleh terdakwa, diubah jadi mobil lama untuk manipulasi pajak.

“Tapi di jalan ini nopol diciin, disimpangkan pajaknya, nah saya nggak tahu, kronologinya pengambilan uang dari Bank Banten,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Serang Menghadiri Tiga Momen Sekaligus Acara Tahun Baru Islam 1444 H, Hari Jadi Kota Serang yang Ke 15 Tahun, dan Hut RI yang ke 77 Tahun

Setelah terdakwa ketahuan membobol uang pajak, saksi Nuryasin mengatakan terdakwa mengembalikan ke sistem di Bapenda sebanyak Rp 6 miliar. Tapi masih ada kekurangan Rp 3,9 miliar dari total ratusan pajak kendaraan itu.

“Kalau nggak salah jumlah yang masuk transaksi dengan kurang bayar itu Rp 3,9 miliar sekian, yang belum dipertanggungjawabkan” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, korupsi penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua ada empat terdakwa. Pertama yaitu Kasi Penetapan, Penerimaan dan Penagihan Zulfikar, Achmad Pridasya sebagai pegawai administrasi, M Bagza Ilham sebagai honorer dan Budiyono sebagai pembuat aplikasi pembayaran Samsat.(Ckn/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *