Berkas Kasus Brigadir J di Limpahkan ke Kejaksaan Oleh Timsus

oleh

JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri tersebut untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J tengah fokus menyelesaikan berkas perkara supaya secepatnya untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Timsus focus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU,” ucap Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/8/2022). Dalam kasus ini, penyidik tim khusus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf atau KM (Supir/ART).

Keempat tersangka tersebut dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subside Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. Selain itu, tim inspektorat khusus (Itsus) juga telah menetapkan 31 orang personel Polri yang telah melanggar prosedur dalam menangani Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari 31 orang tersebut, sebanyak 16 orang perwira Polri ditempatkan di ruangan khusus yaitu enam orang di Patsus Provost Mabes Polri dan 10 orang di Patsus Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Anggota Polri yang terlibat pelanggaran prosedur penanganan TKP Duren Tiga juga diperiksa secara intensif terkait dengan pelanggaran tindak pidana dalam upaya penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice) seperti perusakan tempat kejadian perkara, pengaburan cerita, menghilangkan barang bukti dan lainnya. Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedang mengatakan setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus Duren Tiga, Kejaksaan Agung menunjuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara. “SPDP sudah masuk ke Jampidum dan sudah ditunjuk 30 JPU untuk menangani perkara tersebut,” ucap Ketut, Jumat (12/8/2022). apolri Jenderal Pol.

BACA JUGA :  Kapolri Memastikan Rasa Aman Bagi Masyarakat Menjelang Nataru, Dalam Rapat Lintas Sektoral

Listyo Sigit Prabowo telah meminta tim khusus bekerja cepat, professional, transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus Duren Tiga dengan pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. “Dan harapan kita semua kasus ini bisa segera tuntas dan segera kami limpahkan ke kejaksaan untuk segera bisa diproses sidang,” ucap Sigit, Selasa (9/8/2022).

(Bdi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *