Serang,- Tindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi terkait penanganan banjir, Walikota Serang Syafrudin beserta jajaran Kepala Dinas dan unsur Kecamatan Serang, bersama dengan Dandim 06/02 Maulana Yusuf Fajar Catur, melakukan monitoring Pasca Banjir yang bertempat di Perumahan Taman Widiya Asri Kota Serang, Rabu (07/12).
Kegiatan Monitoring Pasca Banjir tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang sebagai bentuk kelanjutan dari Rapat Koordinasi beberapa waktu lalu bersama dengan lapisan masyarakat dan unsur Pimpinan perangkat daerah, terkait penanganan banjir di Kota Serang.
Usai melakukan koordinasi dan peninjauan di lapangan, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa perumahan Taman Widiya Asri merupakan salah satu titik yang wajib ditangani dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Serang salah satunya terkait banjr,
“Mudah-mudahan dengan hadirnya kami di tempat ini yang merupakan hasil kelanjutan dari rapat-rapat sebelumnya, agar segera langsung di eksekusi” tutur Syafrudin.
selain perumahan taman widiya asri, terdapat beberapa perumahan lain, seperti ranau estate, widiya asri, gedung kaloran, kaujon, singandaru dan padma raya, yang menjadi titik tumpu dari tindak lanjut pasca banjir tersebut.
“5 titik ini yang harus kita selesaikan diakhir tahun ini, agar ditahun mendatang Kota Serang tidak lagi terkena dampak banjir” sambung Syafrudin.
Ia juga menjelaskan, peristiwa banjir yang terjadi bukan terkait kewenangan semata, jika berbicara tentang kewenangan, sudah tentu kewenangan Pemerintah Kota Serang ada di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,
“Memang, jika kita berbicara kewenangan, semua kewenangan ada di Provinsi dan Pusat akan tetapi yang menjadi korban adalah tetap Masyarakat Kota Serang” jelas Syafrudin.
Syafrudin berharap agar kewenangan yang terjadi saat ini bisa diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang agar Pemerintah daerah bisa melakukan hal yang harus dilakukan untuk menghindari kejadian serupa.