Lebak, CompasKotaNews.com – Kedapatan miliki Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya.
Pelaku SP (21) Warga Desa Giriharja Kecamatan Cipanas diamankan berikut barang bukti satu bungkus rokok yang didalamnya tersimpan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,18 gram.
Kapolres Lebak Polda Jatim AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan hal tersebut. “Ya benar pada Sabtu (17/12) pukul 03.30 wib, Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan pelaku SP (21) di Pinggir Jalan yang berada di Kampung Cika’ak Pasir Desa Giriharja Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak,” ucap Malik Senin (19/12).