Sukses Poles Serang Telah Menangkap 2 Pembunuhan Sadis di Desa Bendung Terungkap dalam Waktu 24 Jam

oleh

Serang Banten || Compaskotanews.com —
Pada Senin dini hari, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang diguncang oleh kasus pembunuhan yang mengerikan. Namun, dalam waktu singkat, keberhasilan Tim Resmob dalam mengungkap kasus ini mengguncang wilayah tersebut dengan kelegaan.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, memuji keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus tersebut. Dia mengungkapkan bahwa Tim Resmob, di bawah pimpinan Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, berhasil mengungkap kasus tersebut hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Tersangka utama, ES, yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan, berhasil ditangkap di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan terjadi ketika ES hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Bandung Barat.

Pengakuan dari tersangka ES mengarahkan penyelidikan ke dua rekannya, AD dan AL (masih dalam pencarian). Tim Resmob dengan cepat melacak dan berhasil menangkap AD di rumah kontrakan tempat tinggal ES di daerah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Meskipun AD berhasil ditangkap, AL masih dalam pelarian. Tim Resmob terus melakukan pengejaran terhadap AL yang belum berhasil ditangkap.

Motif dari pembunuhan ini ternyata adalah sakit hati tersangka ES terhadap korban. Didorong oleh emosi negatif tersebut, ES meminta bantuan dua rekannya untuk membantunya melakukan tindakan keji tersebut.

Pada hari Senin lalu (25/3), sekitar pukul 00.30 WIB, korban dieksekusi dengan kejam menggunakan sebilah golok dan badik, lalu jasadnya dibuang di daerah Pulau Cangkir, Tangerang.

Setelah mengakui perbuatannya, ES dibawa oleh Tim Resmob untuk menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti. Namun, di lokasi tersebut, tersangka berusaha menyerang petugas, yang mengakibatkan tindakan tegas dan terukur dari petugas untuk melumpuhkannya.

Kepolisian Serang menegaskan bahwa tindakan terukur terhadap tersangka dilakukan karena situasi yang membahayakan petugas. Keberhasilan ini menunjukkan ketangguhan dan profesionalisme dari aparat keamanan dalam menangani kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  Ade Sulaeman S.H Caleg DPRD No Urut 8 Partai Gerinda Dapil 1 Kabupaten Serang Sosialisasi Bersama masyarakat

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *