CompasKotaNews.com – Tahun 2023, pembelian elpiji 3 kg akan diperketat dengan KTP. Pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP dilakukan agar pembelian LPG 3 kg dapat tepat sasaran. “Agar tepat sasaran, datanya harus lengkap, dan kami menggunakan alat data termasuk KTP yang disesuaikan dengan dealer,” ujar Sekretaris Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin. Tasrif dikutip Kompas.com, 24 Desember 2022. Menggunakan KTP untuk membeli LPG 3 kg, apakah ada batasan jumlah botol yang bisa dibeli?
BACA JUGA : Pemkab Lebak Siapkan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri Untuk Cetak Dokumen
Apakah jumlah tabung yang bisa dibeli terbatas? Sekretaris Jenderal PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, batas jumlah tabung LPG 3 kg yang bisa dibeli belum ditentukan. “Tidak diketahui,” kata Irto, Senin (26/12/2022). Ia menambahkan, untuk regulasi terkait pembatasan, tergantung kewenangan pemerintah. “Kalau soal pembatasan regulasi, kewenangannya ada di regulator,” ujarnya.
BACA JUGA : Mekanisme Pengajuan Bantuan Set Top Box Gratis, ini Caranya
Cara Membeli dengan KTP Irto menjelaskan, saat ini Pertamina sedang melakukan sinkronisasi data target Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli elpiji 3kg. “Data P3KE akan dimasukkan pada web level yang sesuai,” jelasnya. Dia mengatakan orang tidak perlu lagi mengunduh aplikasi atau kode QR saat melakukan pembelian. Masyarakat dapat membeli elpiji 3 kg dengan cara biasa namun harus menunjukkan tanda pengenal. “Beli seperti biasa, cukup tunjukkan KTP saja,” ujarnya.
BACA JUGA : Pembagian BLT BBM Di Pendopo Malingping Lebak, Ricuh Dan Berebut Antrian
Setelah KTP ditampilkan, mereka yang sudah masuk ke database P3KE dapat melanjutkan pembelian. Bagi yang belum menginput data, data terkait akan diupdate dan bisa langsung melakukan pembelian seperti biasa. “Sebenarnya sudah jalan, tapi selama ini pendaftarannya manual, masing-masing fasilitas ada log book-nya,” jelasnya. Saat ini pembelian tabung gas elpiji 3 kg masih dilakukan seperti biasa, jelasnya. (Red/CKN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di: Google News
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari CompasKotaNews.com. Mari bergabung di Grup Telegram “CompasKotaNews.com Update”, klik link berikut ini https://t.me/compaskotanews, kemudian join. Anda harus unduh dan install aplikasi Telegram terlebih dulu di Google Playstore