Walikota Serang Resmikan Tiga Gedung Kelurahan Di Walantaka

oleh
Peresmian Gedung kelurahan di kecamatan walantaka

Serang, CompasKotaNews.com – sebanyak 3 gedung kelurahan diwilayah Kecamatan Walantaka diresmikan langsung oleh Walikota serang syafrudin yang didampingi dengan Asisten perekonomian dan pembangunan (asda II) Yudi, Kepala Dinas PUPR kota serang Iwan, Kepala Diskominfo kota serang Arif, yang bertempat di halaman kantor kecamatan walantaka kota serang, kamis (05/01).

Adapun 3 gedung kantor kelurahan tersebut antara lain Kelurahan Tegal Sari, Lebak Wangi dan Pengampelan.

Dalam kesempatannya, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa diresmikannya kantor kelurahan ini merupakan bentuk dari peningkatan pelayanan masyarakat agar lebih menjngkat dari sebelumnya.

“Peresmian gedung kelurahan ini kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat untuk bisa ditingkatkan, jangan sampai gedung nya baru namun pelayanannya menurun” ungkap Syafrudin.

Syafrudin berharap, dengan adanya gedung baru bisa memotivasi para asn maupun non asn di kelurahan untuk berkerja dengan baik dalam rangka melayani masyarakat.

Selain dilakukan peresmian 3 gedung kantor kelurahan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan acara pisah sambut Camat Kecamatan Walantaka,

Syafrudin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Camat Kecamatan Walantaka lama yang sudah mengabdi kepada masyarakat lingkungan walantaka, dan mengucapkan selamat kepada Camat baru yang dilantik menjadi camat, dengan harapan dapat melakukan perubahan-perubahan untuk masyarakat walantaka,

“Kami mengapresiasi atas kinerja camat lama, selama ini memang luar biasa, disamping juga PBB nya tertinggi kemudian pembangunan-pembangunan di Kecamatan Walantaka juga sudah luar biasa, mudah-mudahan apa yang dilakukan menjadi pedoman untuk camat yang baru sehingga dapat dilanjutkan oleh camat yang baru” ucap Syafrudin.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas PUPR kota serang Iwan menyampaikan bahwa terdapat beberapa kantor kelurahan yang memang belum memiliki gedung yang cukup ideal,

BACA JUGA :  Wali Kota Serang Menghadiri Tiga Momen Sekaligus Acara Tahun Baru Islam 1444 H, Hari Jadi Kota Serang yang Ke 15 Tahun, dan Hut RI yang ke 77 Tahun

“Kalau yang belum memiliki gedung ideal, yang pertama itu Sayar dikarenakan persoalannya terkait dengan lahan, kemudian Sukajaya namun tahun ini Sukajaya kita bangun yang semestinya tahun kemarin kita bangun karena ada persoalan-persoalan aset” kata iwan.

Iwan juga menghimbau kepada seluruh camat dilingkungan Kota Serang, apabila mengajukan permohonan pembangunan tidak hanya kecamatan bahkan kelurahan, masyarakat termasuk DPRD, ketika berbicara reses dan mengajukan aspirasi, asetnya sudah harus clear.

“jadi saya tidak mau pembangunan yang sudah di programkan dan dianggarkan terkendala terhadap persoalan aset dan sebagainya, Jadi sebelum diajukan saya minta clear and clean terhadap lahan yang akan dilakukan pembangunan” ungkapnya.

(IFL/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *