Mayat Dalam Warung Gemparkan Warga Anyer

oleh
Evakuasi mayat dalam warung

SERANG, CompasKotaNews.com – Warga Desa Pakojan, RT.04 RW03 Desa Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten dikejutkan dengan penemuan jenazah laki-laki, Jumat (10/02/2023).

Nama korban adalah Aspar (48), warga Desa Bengras, RT 05/03, Desa Sindang Mandi, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten.

Kapolsek Anyar AKP Sudibyo Wardoyo mengatakan, jenazah ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB. Diduga kematian korban disebabkan oleh penyakit yang dideritanya.

Korban ditemukan di sebuah warung di samping lapangan Anyar, tepatnya di Desa Pakojan RT/RW. 03/04, Desa Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.

“Menurut keterangan saksi Asep yang membuka bengkel di sebelah toko tersebut, korban menerangkan bahwa pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB saksi ke toko untuk membeli obat. mengeluh sakit, seluruh badannya lemas. Kemudian saksi membantu dengan memijat punggung korban. Setelah memijat badan korban, saksi pergi ke bengkel saksi di sebelah warung korban,” ujarnya. berbicara.

Kemudian, pada Jumat (2 Oktober 2023) sekitar pukul 10.00 WIB, Asep menjelaskan ada pembeli yang datang ke toko korban.

“Karena toko korban masih tutup, maka saksi mengetuk pintu beberapa kali dari luar tetapi tidak ada respon atau suara di dalam toko tersebut,” jelasnya.

Karena penasaran, saksi membuka pintu warung dan menemukan korban sudah meninggal dunia di atas bangku, tubuh dalam posisi terlentang, dengan kedua kaki ditekuk.

Setelah mengetahui korban meninggal, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Anyar. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Anyar, kemudian permintaan otopsi dari pihak keluarga tidak diterima dan korban dimakamkan di kampung Bengras, kampung Sindang Mandi, kecamatan Anyar.  (Red/CKN)

Cek Berita dan Artikel lainnya di: Google NewsDapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari CompasKotaNews.com. Mari bergabung di Grup Telegram “CompasKotaNews.com Update”, klik link berikut ini  https://t.me/compaskotanews, kemudian join. Anda harus unduh dan install aplikasi Telegram terlebih dulu di Google Playstore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *