Pandeglang Compas kota news.Com – Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang melakukan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana Bantuan operasional sekolah (BOS) Afirmasi dan Bos Kinerja di Dinas Pendidikan kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2019. Saat ini jaksa tengah membidik tersangka dalam kasus ini.
“Sudah naik ke tahap penyidikan, tinggal penyidikan itu proses mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka,” kata Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildan kepada wartawan di Pandeglang, Rabu (10/8/22).
Dari informasi yang dihimpun, terdapat 43 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) mendapatkan Bos Afirmasi mendapatkan paket fasilitas belajar rumah sebesar Rp 24 juta, dan 2 SMPN mendapatkan Bos kinerja dengan mendapatkan paket fasilitas belajar rumah sebesar Rp 19 juta.
Dalam bantuan tersebut, sekolah juga mendapatkan tablet dengan harga satuan Rp 2 juta. Namun, tidak semua mendapatkan bantuan tablet, hal itu disesuaikan dari jumlah siswa prioritas.
Wildan mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut sudah dilakukan sejak akhir 2021. Saat ini Kejari Pandeglang sudah memeriksa beberapa saksi termasuk dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan dari pihak penyedia.
“Saksi yang sudah diperiksa 41 Kepala sekolah, 8 bendahara sekolah, 12 operator sekolah, 1 Dinas Pendidikan, 5 penyedia,” ungkapnya.
Kejari Pandeglang dibantu oleh BPKP wilayah Banten sedang menghitung berapa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut.
“Kemarin tim dari BPKP berkoordinasi sama kita (Kejari Pandeglang) terkait dengan kerugian negara. Mereka juga cek ke lapangan kemarin di Pandeglang. Jadi, ini progresnya udah seperti itu, kita lagi menghitung kerugiannya bersama tim BPKP wilayah Banten,” terangnya.
Sementara itu Sekertaris Dindikpora Pandeglang, Sutoto, membenarkan bahwa Kejari Pandeglang sedang mendalami kasus tindak pidana korupsi pengadaan fasilitas akses rumah belajar tahun 2019 lalu. Sutoto pun mengaku bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu hasil audit dari pihak Kejari Pandeglang.
“Itu lagi ditangani Kejari Pandeglang, kami masih menunggu hasil dari Kejaksaan. Hasil terakhir masih dalam tahapan audit,” singkatnya. (Tf)