Pandeglang Compas kota news.Com – Kejaksaan negeri (Kejari) Pandeglang melakukan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana Bantuan operasional sekolah (BOS) Afirmasi dan Bos Kinerja di Dinas Pendidikan kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2019. Saat ini jaksa tengah membidik tersangka dalam kasus ini.
“Sudah naik ke tahap penyidikan, tinggal penyidikan itu proses mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka,” kata Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildan kepada wartawan di Pandeglang, Rabu (10/8/22).
Dari informasi yang dihimpun, terdapat 43 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) mendapatkan Bos Afirmasi mendapatkan paket fasilitas belajar rumah sebesar Rp 24 juta, dan 2 SMPN mendapatkan Bos kinerja dengan mendapatkan paket fasilitas belajar rumah sebesar Rp 19 juta.
Dalam bantuan tersebut, sekolah juga mendapatkan tablet dengan harga satuan Rp 2 juta. Namun, tidak semua mendapatkan bantuan tablet, hal itu disesuaikan dari jumlah siswa prioritas.
Wildan mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut sudah dilakukan sejak akhir 2021. Saat ini Kejari Pandeglang sudah memeriksa beberapa saksi termasuk dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan dari pihak penyedia.