Enam Tersangka Kerusuhan Stadion Kanjuruhan di Malang Telah ditahan

oleh

JAKARTA – CompasKotaNews.com, Enam tersangka kerusuhan stadion Kanjurhan di Malang telah ditangkap. Hal itu disampaikan langsung Irjen Pol Dedi Prasecho, Direktur Humas Polri.

Dedi mengatakan, penahanan dilakukan pada Senin (24 Oktober 2022) setelah tersangka diperiksa.

“Enam tersangka akan segera ditangkap penyidik ​​setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (24 Oktober 2022).

Dia mengatakan enam tersangka telah ditangkap. Ketua Direksi LIB AHL, Ketua Panitia Arema Maran AS, dan Petugas Keamanan SS.

Selanjutnya Direktur Operasi Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta, Polres Malang, AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP H. Ini agar keenam tersangka bisa segera diadili.

“Semuanya masih dalam proses. Tim masih bekerja. Insya Allah. Berkas kasus akan segera diserahkan ke kejaksaan. Kemudian akan diselidiki oleh Kejaksaan Jawa Timur,” katanya.

Sebelumnya, kerusuhan di Stadion Kanjurhan terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu malam (1 Oktober 2022).

Lebih dari 100 orang tewas dalam insiden ini. Ratusan orang kemudian terluka dan dibawa ke rumah sakit setempat.

Baru-baru ini, hingga Minggu (23 Oktober 2022), jumlah korban tewas akibat pemberontakan ini mencapai 135 orang. (Red)

BACA JUGA :  Dindikbud Kota Serang Enggan Berkomentar Terkait Telatnya Pencairan Dana Sertifikasi Guru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *