Enam Tersangka Kerusuhan Stadion Kanjuruhan di Malang Telah ditahan

oleh

JAKARTA – CompasKotaNews.com, Enam tersangka kerusuhan stadion Kanjurhan di Malang telah ditangkap. Hal itu disampaikan langsung Irjen Pol Dedi Prasecho, Direktur Humas Polri.

Dedi mengatakan, penahanan dilakukan pada Senin (24 Oktober 2022) setelah tersangka diperiksa.

“Enam tersangka akan segera ditangkap penyidik ​​setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (24 Oktober 2022).

Dia mengatakan enam tersangka telah ditangkap. Ketua Direksi LIB AHL, Ketua Panitia Arema Maran AS, dan Petugas Keamanan SS.

Selanjutnya Direktur Operasi Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta, Polres Malang, AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP H. Ini agar keenam tersangka bisa segera diadili.

BACA JUGA :  UMP Naik, Pengusaha Teriak Ancam PHK

2 thoughts on “Enam Tersangka Kerusuhan Stadion Kanjuruhan di Malang Telah ditahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *