SERANG – CompasKotaNews.com, Pada hari pertama penahanan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, artis Nikita Mirzani dikurung di sel bersama tahanan lainnya. Tersangka kasus pencemaran nama baik juga cepat berbaur dengan narapidana lain dan bekerja di tahanan.
“Alhamdulillah, komuni dengan yang lain. Pagi ini kami menerima laporan dari seorang petugas blok perempuan (Nikita Ed) yang bersama kami dalam sholat Duha. Alhamdulillah dia bisa mengikuti semua. 26, 2022, “kata Dody Naksabani , Direktur Rutan Tingkat II Serang, Rabu (26 Oktober 2022). Dia ditahan di blok sel wanita. Ada 3 kamar di blok itu. Setiap kamar dapat menampung 7 hingga 8 orang.
“Kalau begitu bergabunglah dengan yang lain,” katanya.